Wajib Tahu! DPR Sepakat Haji Tidak Sah Tanpa Visa Resmi
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan bahwa jamaah haji yang menggunakan visa jenis apapun selain visa haji resmi, maka hajinya tidak sah.
Blog Erahajj
3 artikel Erahajj membahas "visa".
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan bahwa jamaah haji yang menggunakan visa jenis apapun selain visa haji resmi, maka hajinya tidak sah.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi merevisi aturan terkait dengan visa umrah. Jika sebelumnya visa umrah berlaku 3 bulan sejak pemegang visa memasuki wilayah Arab Saudi, maka sekarang visa umrah hanya berlaku 3 bulan sejak diterbitkan.
Saudi meluncurkan platform visa terpadu yang disebut dengan KSA Visa, untuk memudahkan penggunanya mengajukan permohonan penerbitan visa. Launching platform baru ini bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi Arab Saudi.